Jatuhbangun adalah hal yang sangat lumrah dalam berwirausaha, Surahman pun mengalaminya. Tidak hanya satu atau dua kali, bahkan sampai tiga kali. Tapi tiga kali gagal membangun usaha, Surahman tidak menyerah. Pada kesempatan keempat, ia berusaha bangkit dan membuktikan diri sebagai pengusaha sukses di wilayah Aek Raso AFD VII dan sekitarnya. TopIttipat merupakan seorang pelajar bermasalah di sebuah sekolah di Thailand. Top sering dibandingkan oleh cikgunya dengan abang serta kakak nya yang jauh lebih baik daripada Top ketika berada di bangku sekolah sepertinya. Seperti remaja lain seusia dengannya, Top sangat suka bermain game online. Nilaikerugiannya juga cukup besar bagi Sumarmi yang hanya pedagang kecil, yang bahkan tidak kuat menyewa lapak atau kios pasar itu. Sebab, dari uang palsu Rp 100.000 yang diterimanya, dia menderita kerugian dobel, yakni 2 kilogram ubi senilai Rp 10.000 dan uang kembalian sebesar Rp 90.000. INILAHkisah inspiratif pemilik indomie dan jatuh bangunya.. KisahInspiratif Seorang Pedagang Sembako. Oke, ini tulisan pertama ane di blog ini. Tulisan inin berkisah mengenai kisah seorang pedagang yang cukup saya kenal. Pedagang ini sudah memulai usahanya sekitar tahun 1989. Sebut saja namanya Pak Hafizh Hahahaha. Oke langsung saja kita mulai. Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd. Kisah Pilu Pedagang Sembako di Sidoarjo, Suami Meninggal Saat Berstatus Terdakwa Kematian pedagang sembako di Pasar Larangan ini bakal berbuntut panjang dan keluarga Ken menuding telah terjadi praktik mafia peradilan di Sidoarjo. Rabu, 28 Juli 2021 BATAM, - Kebakaran yang terjadi di wilayah Kelurahan Batu Merah, tempat penjualan seken jalan menuju Tanjung Sengkuang RT. 28 Batu Merah, Jumat 31/1/2020 malam, akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim gabungan petugas. Sedikitnya dalam kejadian itu, ada 6 kios yang menjual barang-barang seken TV, kasur, sepeda beserta isinya ludes terbakar. Belum diketahui secara persis apa penyebab kebakaran tersebut. Namun berdasarkan pengakuan pedagang pasar seken Tanjung Sengkuang, api diduga berasal dari kabel listrik. "Tadi tiba-tiba ada terdengar ledakan kecil dari sudut sana dan asap mulai mengepul keluar," ujar warga sembari menunjuk tiang listrik di pojokan bangunan kios yang terbakar. Ketua Pedagang Seken Pedas Tanjung Sengkuang, Moding Lewang mengatakan, kejadian itu sekitar pukul Wib. "Saya tadi pas lagi mau makan eh, tiba tiba asap mulai mengepul, warga berteriak ada kebakaran, kebakaran, dan kami para pedagang di sini pun panik," ujarnya. • Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Pasar Seken Sengkuang Batam, Tak Ada Korban Jiwa • Detik-Detik Pasar Seken Sengkuang Batam Terbakar, Warga Dengar Suara Ledakan, Api Cepat Membesar "Kita bersama pedagang seken lainnya pun berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, dan langsung menelepon mobil pemadam kebakaran, katanya. Moding mengatakan, kebakaran itu menghanguskan kios milik 6 orang rekannya diantaranya Dullah, Muhammad, Yadi, Salasa dan Rasu serta Mala. "Semua barang-barang yang terbakar baru masuk kemarin, namun sudah habis terbakar langsung," ujarnya. Pantauan Tribun, kobaran api sudah berhasil dipadamkan. Sedikitnya ada 6 mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan dan 2 Watercanon Polda Kepri serta 3 watercanon Polresta Barelang di lokasi kebakaran untuk memadamkan api. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Polisi Sebut 6 Kios Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa Kebakaran yang terjadi di Pasar Seken Sengkuang Batam melahap enam kios barang bekas, Jumat 31/1/2020 malam. Laporan Wartawan Gerald Leonardo Agustino PENJARINGAN - Rekaman video yang menampilkan seorang pemilik toko sembako dikerubungi pengunjungnya viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Twitter arjuno_ireng01 tersebut, dikabarkan bahwa si pemilik toko yang merupakan perempuan setengah baya itu menjual barang sembakonya secara normal di tengah-tengah momen panic buying terkait geger virus corona Covid-19. Belakangan, setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua WNI positif terinfeksi Covid-19, tak sedikit masyarakat yang langsung panik. Karena kepanikan massal tersebut, lantas terjadilah panic buying di sejumlah lokasi. Salah satunya di toko sembako yang viral itu. Dalam video tersebut, si pemilik toko dipuji pengunjung yang mengerubunginya lantaran tindakan terpujinya. Dirinya disebutkan tak mengambil kesempatan di tengah momen panic buying. Meskipun toko sembakonya diserbu pengunjung yang rela memborong dengan harga lebih tinggi, perempuan itu membatasi barang yang boleh dibeli. Ia pun mendapat pujian dari pengunjung yang mengerubunginya dan menyusul warganet yang melihat videonya. Setelah ditelusuri, perempuan dalam video itu bernama Susanna Indrayani. Perempuan berusia 57 tahun itu membuka toko sembako bernama Toko Erwin di Jalan K Teluk Gong, RT 06/RW 09, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat ditemui sore ini, Susanna tampak cukup kebingungan ketika tahu dirinya viral. Halaman selanjutnya >>> SIDOARJO - Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan Heru Suyanto alias Ken 48 meninggal dunia di RSUD Sidoarjo pada 21 Juli 2021 kemarin. Warga Desa Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, itu meninggal saat masih dalam status terdakwa kasus pidana yang sedang proses di Pengadilan Negeri PN Sidoarjo. Kematian pedagang sembako di Pasar Larangan ini sepertinya bakal berbuntut panjang dan keluarga Ken menuding telah terjadi praktik mafia peradilan di Sidoarjo. Baca juga Warga Tuban Menghilang, Ditemukan Tinggal Tulang Tengkorak di Sebuah Kedai Kosong Dugaan kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh jaksa dan hakim dalam proses hukum tersebut dilaporkan ke Komnas HAM, Bawas, Kejaksaan Agung, dan DPR. "Tetang kematian suami saya, saya sudah relakan semua. Tapi saya ingin mencari keadilan, proses hukum yang menjerat almarhum suami saya itu banyak sekali kejanggalannya," ujar Inge Permana, istri Ken. Baca juga Kejamnya Aksi Debt Collector Membuat Gede Budiarsana Meregang Nyawa, Tewas Akibat Dikeroyok Selain proses hukum yang diduga terjadi permainan, Inge juga mengaku sangat kecewa atas pembiaran suaminya yang sakit ketika berstatus tahanan, sampai akhirnya meninggal dunia. Kuasa hukum keluarga, Yunus Susanto, menjelaskan bahwa Ken awalnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Sidoarjo dalam pasal 372 dan 378 KUHP pada 18 November 2020. Selama proses di polisi, Ken tidak ditahan. Sampai pada 20 Mei 2021, berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan. Dan sejak pelimpahan itu, Ken ditahan oleh penyidik kejaksaan. "Saat itu sudah tercium aroma kurang sedap. Jaksa terkesan memaksakan agar segera ditahan. Tapi kami tidak masalah, karena penahanan memang hak mereka," kata Yunus. Perkara ini mulai disidangkan di PN Sidoarjo pada 10 Juni 2021 dengan jaksa penuntut umum JPU-nya M Ridwan Dermawan. Sedang tim penasehat hukum terdakwa mengajukan eksepsi. Hasilnya, pada 29 Juni 2021 Majelis Hakim yang diketuai Agus Pambudi memutuskan menerima eksepsi tersebut. "Hakim memerintahkan mengembalikan berkas perkara ini ke penuntut umum dan membebaskan terdakwa dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," kisah Yunus. Dari sini, sejumlah kejanggalan itu mulai muncul. Setelah sidang digelar sore itu, pihak keluarga meminta agar jaksa segera membebaskan terdakwa. Tapi tidak kunjung dikabulkan dengan berbagai alasan. "Bahkan kami dipingpong ke sana kemari. Anehnya, sekira pukul WIB, jaksa Ridwan Dermawan datang ke rutan dan menyampaikan bahwa pihaknya harus menahan Ken lagi atas dasar penetapan dari Ketua PN Sidoarjo, yang sekaligus menjadi ketua majelis hakim yang baru dalam perkara ini," urainya.

kisah jatuh bangun seorang pedagang sembako